Minggu, 09 Juni 2019

PRAKERIN (PRAKTEK KERJA INDUSTRI)

 

Beberapa sekolah ada yang mewajibkan bagi siswanya untuk melakukan prakerin (Praktek Kerja Industri) selama beberapa bulan. Meskipun banyak siswa sering mengeluh karena harus bekerja tanpa digaji, namun prakerin penting dilakukan.

Prakerin (Praktek Kerja Industri) adalah kegiatan pendidikan, pelatihan dan pembelajaran yang dilaksanakan didunia usaha atau dunia industri yang relevan dengan dengan kompetensi (kemampuan) siswa sesuai bidangnya.

Dalam pelaksanaannya dilakukan dengan prosedur tertentu, bagi siswa yang bertujuan untuk magang di suatu tempat kerja, baik dunia usaha maupun di dunia industri setidaknya sudah memiliki kemampuan dasar sesuai bidang yang digelutinya.

Dan juga sudah mendapatkan bekal dari pembimbing di sekolah untuk memiliki ilmu-ilmu dasar yang akan diterapkan dalam dunia usaha atau dunia Industri.

Alasan utama mengapa para siswa-siswi harus memiliki bekal ilmu pengetahuan dasar sesuai bidangnya, agar dalam pelaksanaan prakerin nanti tidak mengalami kendala yang berarti dalam penerapan ilmu pengetahuan dasar.

Kemungkinan besar dalam proses praktek kerja industri mendapatkan ilmu-ilmu baru yang tidak diajarkan di Lembaga Kejuruan terkait.

Praktek kerja industri atau yang disingkat dengan prakerin merupakan kegiatan yang diupayakan dari sekolah yang melibatkan siswa siswi khususnya SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) dan dilaksanakan di dunia industri untuk tujuan pendidikan.

Dalam prakteknya, siswa siswi yang terlibat dalam kegiatan prakerin tentu akan mendapatkan bekal terlebih dahulu dari pembimbingnya di sekolah.

Pembekalan dari pembimbing biasanya berupa pengetahuan dasar seputar dunia usaha atau industri yang akan digeluti siswa siswi SMK yang sesuai dengan jurusannya.

Tujuan Prakerin

1. Tujuan prakerin bagi siswa yang pertama adalah diharapkan dapat mengimplementasikan materi yang selama ini didapatkan di sekolah sehingga dapat diterapkan dengan baik.

2. Tujuan prakerin bagi siswa yang kedua adalah dapat membentuk pola pikir yang konstruktif pola pikir bagi siswa-siswi prakerin. Sehingga dapat melihat peluang di masa depan.

3. Tujuan prakerin bagi siswa yang ketiga adalah Bisa melatih siswa untuk berkomunikasi atau berinteraksi secara profesional di dunia kerja yang sebenarnya. Sehingga tidak merasa takut atau canggung lagi berkomunikasi secara profssional.

4. Tujuan prakerin bagi siswa yang keempat adalah dapat membentuk etos kerja yang baik bagi siswa-siswi prakerin. Sehingga kedepannya siswa dapat menjadi sosok lulusan dan berkualitas.

5. Tujuan prakerin bagi siswa yang kelima adalah bisa menambah dan mengembangkan ilmu pengetahuan dasar yang dimiliki oleh siswa-siswi prakerin sesuai bidang masing-masing;

6. Tujuan prakerin bagi siswa yang keenam adalah dapat menambah jenis keterampilan yang dimiliki oleh siswa agar dapat dikembangkan dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

7. Tujuan prakerin bagi siswa yang ketujuh adalah bisa menjalin kerjasama yang baik antara sekolah dengan dunia industri maupun dunia usaha.

Kewajiban siswa di tempat prakerin

Dalam proses pengajuan siswa-siswi prakerin wajib mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh lembaga, dunia Industri maupun dunia usaha.

Setiap lembaga, dunia industri maupun dunia usaha tentu saja memiliki prosedur yang berbeda-beda tergantung dari kondisi masing-masing dunia industri maupun dunia usaha terkait. Ada beberapa kewajiban siswa di tempat prakerin adalah:

1. Melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang telah disepakati.

2. Mematuhi setiap instruksi ditempat kerja.

3. Melaksanakan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).

4. Menjaga nama baik lembaga pendidikan (Almamater), dunia usaha dan dunia industri.

5. Melakukan observasi dan penelitian yang mempunyai tujuan positif.

6. Bertanya kepada pihak yang berkompten apabila kurang paham/ dimengerti.

Manfaat prakerin

Setelah ditinjau dari tujuan prakerin dan kewajiban siswa seperti yang telah dibuat daftarnya diatas. Prakerin ini memiliki 10 manfaat besar bagi siswa itu sendiri, di antaranya:

1. Menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki keahlian profesional, dengan keterampilan, pengetahuan, serta etos kerja yang sesuai dengan tuntutan zaman.

2. Mengasah keterampilan yang di berikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

3. Menambah keterampilan, pengetahuan, gagasan-gagasan seputar dunia usaha serta industri yang professional dan handal.

4. Membentuk pola pikir siswa -siswi agar terkonstruktif baik serta memberikan pengalaman dalam dunia Industri maupun dunia kerja.

5. Menjalin kerja sama yang baik antara sekolah dan perusahaan terkait, baik dalam dunia usaha maupun dunia Industri.

6. Mengenalkan siswa-siswi pada pekerjaan lapangan di dunia industri dan usaha sehingga pada saatnya mereka terjun ke lapangan pekerjaan yang sesungguhnya dapat beradaptasi dengan cepat.

7. Meningkatkan efisiensi waktu dan tenaga dalam mendidik dan melatih tenaga kerja yang berkualitas.

8. Sebagai bentuk pengakuan dan penghargaan bahwa pengalaman kerja sebagai bagian dari proses pendidikan.

9. Mempersiapkan sumber daya manusia berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan di era teknologi informasi dan komunikasi terkini.

10. Memberikan keuntungan pada pihak sekolah dan siswa-siswi itu sendiri, karena keahlian yang tidak diajarkan di sekolah didapat didunia usaha/industri.

 

 

KURIN (KUNJUNGAN INDUSTRI)

Suasana di dalam pabrik perakitan sepeda motor Honda

Pengertian

Kunjungan Industri ( KI ) adalah merupakan salah satu jenis kegiatan pembelajaran diluar lingkungan sekolah untuk menambah wawasan siswa dan serta untuk melihat langsung bagaimana suasana/kondisi industri yang sesuai dengan program keahlian masing-masing.

Tujuan

Ada beberapa tujuan diadakannya kunjungan industri bagi siswa sebagai berikut : 

1. Memperluas pengatahuan siswa dalam lingkungan dunia kerja. 

2. Mendorong siswa agar mempunyai minat bekerja di perusahaan. 

3. Memberi informasi tentang cara kerja dan tenaga kerja perusahaan.

Manfaat

Kunjungan industri dipilih untuk menambah pengalaman siswa tentang dunia kerja. Dengan kegiatan ini, diharapkan juga dapat mendorong siswa agar memiliki minat dan keahlian untuk bekerja di perusahaan yang terkait dengan progam keahlian nya.

SIDANG PRAKERIN


Sidang Prakerin merupakan kegiatan rutin siswa tingkat Sekolah Menengah Kejuruan setelah siswa melakukan praktik Kerja Industri (PRAKERIN) atau yang lebih banyak dikenal dengan istilah PKL. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kompetensi siswa dan sebagai media sekolah dalam mempersiapkan lulusan-lulusan yang berkompeten dan siap bersaing dalam dunia kerja. 

Setelah  selesai melaksanakan PRAKERIN selanjutnya siswa diwajibkan untuk membuat laporan untuk di ajukan pada saat pelaksanaan sidang (sidang laporan dan pelaksanaan prakerin). 

Hal  ini dilakukan untuk mengukur sejauh mana hasil yang diperoleh siswa selama melaksanakan PRAKERIN tersebut. 

UJIKOM (UJI KOMPETENSI KEAHLIAN)

Sebagaimana di himpun dari situs https://psmk.kemdikbud.go.id bahwa Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah bagian dari intervensi Pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK. UKK dilaksanakan oleh satuan pendidikan dalam bentuk ujian praktik yang menguji aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap pada 1 event.

UKK dapat dilaksanakan menggunakan standar yang ditetapkan oleh industri, Lembaga Sertifikasi Profesi, dan/atau perangkat uji yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di tempat-tempat uji kompetensi. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan UKK harus dinyatakan layak sebagai tempat uji kompetensi oleh koordinator Ujian Nasional Tingkat Provinsi atau Lembaga Sertifikasi Profesi. 

Sebagaimana tahun sebelumnya, nilai UKK akan diperhitungkan sebagai Nilai Ujian Sekolah untuk mata pelajaran kompetensi kejuruan.
Perangkat UKK yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersifat terbuka dan peserta uji dapat berlatih menggunakan perangkat ujian tersebut sebelum pelaksanaan ujian. Secara umum perangkat Uji Kompetensi Keahlian terdiri atas :

Soal Praktik Kejuruan (SPK) adalah berupa penugasanbagi peserta uji untuk membuat atau proses dan mengerjakan suatu produk/jasa

Pedoman Penilaian Soal Praktik (PPsp) adalah instrumen yang digunakan untuk pemberian skor setiap komponen penilaian. Lembar penilaian memuat komponen penilaian, sub-komponen penilaian, pencapaian kompetensi, dan kriteria/rubrik penilaian.

Instrumen Verifikasi Penyelenggara Ujian Praktik Kejuruan (InV) adalah instrumen yang digunakan untuk menilai kelayakan satuan pendidikan atau institusi lain sebagai tempat penyelenggaraan ujian Praktik Kejuruan. 

Instrumen verifikasi memuat standar persyaratan peralatan utama, standar persyaratan peralatan pendukung,standar persyaratan tempat/ruang serta memuat persyaratan penguji yang terdiri atas penguji internal dan eksternal

Adapun dokumen yang dapat diakses secara publik adalah :

Instrumen Uji Kompetensi Keahlian
Instrumen Verifikasi Tempat Uji Kompetensi Keahlian
Panduan Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian

Mulai tahun pelajaran 2018/2019, Ujian Nasional Teori Kejuruan tidak lagi menjadi bagian Uji Kompetensi Keahlian sehingga nilai Ujian Nasional tidak lagi diperhitungkan dalam nilai Uji Kompetensi Keahlian melainkan hanya untuk Sertifikat Hasil Ujian Nasional.

Sabtu, 01 Juni 2019

 

KABENG TBSM SMK YP.79 Majalaya
Tarman S.Pd.
Mata pelajaran yang di pegang

Kelas X 

Pekerjaan Dasar Teknik Otomotif

Kelas XI

Pemeliharaan Kelistrikan Sepeda Motor

Pemeliharaan Mesin Sepeda Motor

Kelas XII

Pemeliharaan Mesin Sepeda Motor

Pengelolaan Bengkel


Kepala Program Studi TBSM SMK YP.79 Majalaya

KAPRODI Teknik Bisnis Sepeda Motor SMK YP.79 Majalaya
Iwan Budi MA,S.T.

Mata pelajaran yang di pegang 

Kelas X 

Teknik Dasar Otomotif

Gambar Teknik Otomotif

Kelas XI

Pemeliharaan Sistem Suspensi Sepeda Motor

Kelas XII

Pemeliharaan Sistem Suspensi Sepeda Motor

Pemeliharaan Kelistrikan Sepeda Motor